Selasa, 21 September 2010

Ketentuan Tentang Shalat

KETENTUAN TENTANG SHALAT

A.Syarat wajib shalat, yaitu hal-hal yang mnyebabkan seseorang diwajibkan shalat.
1)Orang Islam
2)Orang yang sudah baligh (dewasa). Pria (sudah mimpi basah) dan wanita(sudah)haid)
3)wanita yang telah suci dari haid dan nifas (darah setelah melahirkan)
4)berakal sehat (tidak gila atau mabuk)
5)dakwah telah sampai (telah sampai atau telah tahu ajaran islma kepadanya)
6)bias melihat dan mendengar sehingga memudahkannya belajar hukum-hukum Islam
7)orang tidak tidur, tetapi kalau tidur ketika bangun wajib menyegerakan sholat tidak menundanya
8)orang itu tidak lupa, apabila lupa maka ketika ingat wajib menyegerakan sholat yang dilupakannya walaupun sudah tidak pada waktunya

B.Syarat sahnya shalat, yaitu sesuatu yang harus dipenuhi sebelum mendirikan shalat.
1)Suci dari hadas besar dan kecil
2)Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis
3)Menutup aurat
4)Mengetahui masuknya waktu shalat
5)Menghadap arah kiblat (ka’bah di Makkah) kecuali tidak mengetahui arahnya karena didalam perjalanan didalam bus/kapal/pesawat

C.Rukun shalat, yaitu sesuatu yang wajib dilakukan pada waktu mendirikan shalat.
1)Niat sesuai shalat yang dikerjakan
2)Berdiri bagi yang mampu
3)Takhbiratul ikhrom
4)Membaca Al-Fatihah
5)Ruku’ disertai tuma’ninah (berhenti sejenak)
6)I’tidal dengan tuma’ninah
7)Sujud 2x disertai tuma’ninah
8)Duduk diantara 2 sujud disertai tuma’ninah
9)Duduk terakhir
10)Membaca tasyahud akhir
11)Membaca sholawat atas nabi Mohammad
12)Mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri
13)Tertib

D.Sunnah-sunnah dalam shalat, yaitu sesuatu yang diutamakan berpahala mengerjakannya dan tidak membatalkan shalat apabila tidak dikerjakan.
1)mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihrom
2)mengangkat kedua tangan ketika akan ruku’, I’tidal dan saat berdiri dari tasyahut awal
3)meletakkan telapak tangan di atas punggungtangan kiri dan keduanya diletakkan di bawah dada
4)melihat ke arah tempat sujud, kecuali saat membaca syahadqat tauhid
5)membaca do’a iftitah sesudah takbirotul ihrom dan sebelum membaca surat Al-Fatihah
6)membaca ta’awud sebelum membaca Bismillah
7)diam sejenak sebelum membaca surat Al-Fatihah dan sesudahnya
8)membaca Aamin sesudah membaca surat Al-Fatihah
9)membaca surat pendek sesudah membaca surat Al-fatihah pada raka’at pertama dan kedua
10)makmum mendengarkan bacaan Imam
11)mengeraskan bacaan surat Al-fatihah+surat pendek pada raka’at pertama dan kedua pada waktu sholat maghrib, isya, shubuh


E.Hal-hal yang membatalkan sholat yaitu yang menyebabkan sholat tidak sah.
1)Meninggalkan salah satu rukun sholat
2)Meninggalkan salah satu syarat sholat
3)Berbicara dengan sengaja diluar bacaan sholat
4)Bergerak lebih dari 3 kali secara berurutan selain gerakan sholat, kecuali dalam kondisi daruratseperti memberi isyarat kepada orangtua kalau kita sedang sholat
5)Makan dan minum walaupun hanya sebutir nasi dan setetes air
6)Merubah niat
7)Buang angina/kencing walaupun hanya sedikit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar